Ketika pemimpin menunjukkan gaya hidup sederhana dan integritas dalam penggunaan fasilitas negara, maka standar moral tersebut akan menular ke bawah.
Sebaliknya, jika simbol kemewahan dan kemegahan menjadi bagian dari budaya kekuasaan, maka perilaku serupa akan dianggap wajar oleh pejabat di level yang lebih rendah.
Kontrol Sosial Publik
Dalam situasi ketika sistem pengawasan formal belum sepenuhnya efektif, kontrol sosial masyarakat menjadi faktor penting.
Sorotan publik, terutama melalui media dan ruang digital, sering kali menjadi pemicu pembatalan kebijakan yang dianggap tidak pantas.
Fenomena ini menunjukkan bahwa partisipasi publik tetap memiliki peran signifikan dalam menjaga akuntabilitas kekuasaan.
Namun bagi Djohermansyah, kontrol sosial seharusnya tidak menjadi mekanisme utama dalam mencegah penyimpangan.
“Seharusnya pengawasan internal pemerintah yang bekerja lebih dahulu,” ujarnya.
Mengembalikan Makna Jabatan Publik
Bagi Djohermansyah, inti dari seluruh persoalan ini adalah mengembalikan makna jabatan publik sebagai amanah.
Jabatan bukanlah simbol status sosial atau sarana menikmati fasilitas negara, melainkan tanggung jawab untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Tanpa perubahan cara pandang tersebut, reformasi administrasi dan pengawasan akan selalu tertinggal oleh praktik-praktik oportunistik di dalam birokrasi.
“Jabatan publik itu pengabdian,” kata Djohermansyah.
“Kalau ia berubah menjadi alat untuk memuaskan kepentingan pribadi, maka yang dirugikan bukan hanya anggaran negara, tetapi juga kepercayaan rakyat.” tegas prof Djohermansyah. (*)





