PASAMAN

Khairuddin Simanjuntak Sosialisasikan Perda Cadangan Pangan di Nagari Tanjung Beringin Utara Pasaman

0
×

Khairuddin Simanjuntak Sosialisasikan Perda Cadangan Pangan di Nagari Tanjung Beringin Utara Pasaman

Sebarkan artikel ini

PASAMAN, HARIANHALUAN.ID – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Barat sekaligus Ketua Fraksi Gerindra, Khairuddin Simanjuntak, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan di Perak Cafe, Nagari Tanjung Beringin Utara, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Jumat (13/3/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat, di antaranya Camat Lubuk Sikaping, Danramil, Kapolsek, para wali nagari se-Kecamatan Lubuk Sikaping, tokoh masyarakat, pemuda, serta sejumlah insan pers yang turut mengikuti jalannya sosialisasi.

Dalam kegiatan itu, Dinas Pangan Provinsi Sumatera Barat menghadirkan narasumber Asmi Boy yang memaparkan pentingnya cadangan pangan daerah. Ia menjelaskan bahwa keberadaan cadangan pangan menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam menghadapi kondisi darurat seperti bencana alam, gagal panen, hingga gangguan distribusi bahan pangan.

Baca Juga  Kapolres Pasaman Pimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

Menurutnya, pengelolaan cadangan pangan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan dukungan masyarakat agar ketersediaan pangan tetap terjaga dalam berbagai situasi.

Sementara itu, Khairuddin Simanjuntak menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi perda juga menjadi ruang dialog untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Berbagai masukan yang disampaikan warga akan menjadi bahan pertimbangan dalam memperjuangkan kebijakan di tingkat provinsi.

Pada kesempatan tersebut, Khairuddin juga secara khusus mengajak rekan-rekan wartawan untuk terus berperan aktif dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, terutama terkait kebijakan pemerintah daerah.

Bahkan ia menyampaikan komitmennya untuk mendukung peningkatan kapasitas wartawan. Ia berjanji pada tahun 2027 akan mengalokasikan pokok-pokok pikiran (pokir) miliknya untuk kegiatan bimbingan teknis (bimtek) bagi wartawan.

Baca Juga  KPU Gelar Rakor Persiapan Debat Paslon PSU Pilkada Pasaman

“InsyaAllah tahun 2027 nanti kita akan alokasikan pokir untuk kegiatan bimtek wartawan. Ini penting agar wartawan semakin kuat dalam menjalankan tugasnya menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat,” ujarnya.

Diketahui, Khairuddin Simanjuntak juga merupakan seorang wartawan senior sebelum terjun ke dunia politik. Pengalaman panjangnya di dunia jurnalistik membuatnya tetap menjaga kedekatan dengan kalangan pers.

Karier politiknya pun terbilang panjang. Ia telah dipercaya masyarakat menjadi anggota DPRD Sumatera Barat selama empat periode, sebuah capaian yang menunjukkan kuatnya dukungan masyarakat terhadap dirinya.