Lisda menegaskan bahwa pengelolaan dana haji harus menjadi perhatian serius dalam setiap skenario yang disiapkan pemerintah. Ia menilai perlindungan terhadap dana jamaah merupakan amanah besar yang harus dijaga secara transparan dan akuntabel.
“Apapun skenario yang disiapkan pemerintah, prinsip utamanya harus jelas, dana jamaah harus aman dan tidak boleh dirugikan. Ini adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab,” tuturnya.
Selain itu, Lisda juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi kepada masyarakat, khususnya kepada calon jamaah haji yang telah menunggu lama untuk berangkat.
Menurutnya, transparansi dari pemerintah akan memberikan kepastian sekaligus menumbuhkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan ibadah haji.
“Skenario kedaruratan harus disosialisasikan secara terbuka kepada calon jamaah haji. Mereka berhak mengetahui berbagai kemungkinan yang bisa terjadi agar tidak ada kebingungan atau kepanikan jika situasi berubah,” pungkasnya.
Lisda menegaskan, Komisi VIII DPR RI akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh tahapan penyelenggaraan haji agar kepentingan jamaah tetap menjadi prioritas utama.
“Kami di Komisi VIII DPR RI akan terus melakukan pengawasan secara ketat. Tujuannya jelas, agar penyelenggaraan haji Indonesia semakin profesional dan benar-benar berpihak pada kepentingan jamaah,” tegasnya.
Ia berharap seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan ibadah haji dapat bekerja maksimal demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap negara.
“Penyelenggaraan haji adalah tanggung jawab besar negara. Karena itu semua pihak harus bekerja dengan serius, profesional, dan penuh tanggung jawab agar jamaah Indonesia mendapatkan pelayanan terbaik,” tutup Lisda. (*)





