Ia mengakui bahwa sebagai pejabat baru yang belum lama menjabat, kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi dirinya dalam menjalankan tugas pemerintahan di nagari.
“Maka atas keterlanjuran surat partisipasi bantuan THR tersebut, saya menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak dan menjadikan ini sebagai pelajaran ke depan. Mengingat saya juga baru sekitar 2,5 bulan menjadi pemegang amanah sebagai Wali Nagari Pasar Tapan,” ucapnya.
Doni berharap masyarakat dapat memahami situasi yang terjadi serta memberikan kesempatan baginya untuk memperbaiki diri dalam menjalankan amanah sebagai kepala pemerintahan nagari.
“Dari pada itu, sekali lagi saya meminta maaf sedalam-dalamnya atas tindakan yang saya ambil. Insya Allah ini menjadi perbaikan bagi saya pribadi ke depan,” tuturnya. (*)





