Berikut adalah panduan teknis aman berkendara berdasarkan rekomendasi IDAI:
1. Penggunaan Car Seat dan Sabuk Pengaman (Kendaraan Roda Empat):
* Bayi baru lahir hingga usia 2 tahun WAJIB menggunakan rear-facing car seat di kursi belakang.
* Anak usia 2 hingga 5 tahun menggunakan forward-facing car seat.
* Anak di atas 5 tahun menggunakan booster seat hingga sabuk pengaman dapat terpasang dengan benar (lap belt di paha atas, shoulder belt di antara bahu dan dada).
* Anak di bawah 12 tahun sebaiknya tetap duduk di kursi belakang untuk perlindungan optimal.
* Orangtua dilarang keras memangku anak sambil menyetir.
2. Aturan Berkendara Roda Dua:
* Anak di bawah 6 tahun TIDAK DIPERKENANKAN naik kendaraan roda dua.
* Wajib menggunakan helm SNI yang sesuai ukuran kepala.
* Pastikan posisi anak di belakang pengendara dengan jumlah penumpang tidak lebih dari 2 orang.
3. Kondisi Pengemudi:
* Remaja di bawah 17 tahun dilarang mengemudi karena belum memiliki legalitas (SIM).
* Pengemudi harus dalam kondisi sehat, tidak dalam pengaruh alkohol/obat terlarang, serta menghindari obat-obatan yang menyebabkan kantuk.
* Istirahat cukup di rest area setiap 2-3 jam jika merasa lelah.
* Dilarang menggunakan alat komunikasi (ponsel) saat berkendara.
Dengan perencanaan yang matang, perjalanan mudik dan liburan panjang bersama anak dapat menjadi pengalaman yang berharga dan menyenangkan bagi seluruh keluarga. (*)





