PADANG PARIAMAN

PPPK Kantor Pertanahan Padang Pariaman Ikuti Pembekalan dari Kanwil BPN Sumbar

0
×

PPPK Kantor Pertanahan Padang Pariaman Ikuti Pembekalan dari Kanwil BPN Sumbar

Sebarkan artikel ini
Pertanahan

PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman, mengikuti kegiatan pembekalan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Barat (Kanwil BPN Sumbar) pada Rabu (11/3/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui aplikasi zoom meeting dan diikuti secara bersama-sama oleh para PPPK di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman.

Pembekalan ini merupakan tindak lanjut dari proses pindah wilayah kerja PPPK di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, sekaligus setelah dilaksanakannya penandatanganan adendum perjanjian kerja oleh PPPK di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Sumbar.

Baca Juga  Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman, Ahmad Yahdi, serta Kepala Subbagian Tata Usaha Fildariza, bersama para PPPK di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman.

Ahmad Yahdi mengatakan, melalui kegiatan pembekalan ini diharapkan para PPPK dapat memahami tugas, tanggung jawab, serta peran strategisnya dalam mendukung pelaksanaan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Selain itu, pembekalan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen para PPPK dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung peningkatan kualitas layanan pertanahan di wilayah Kabupaten Padang Pariaman. (*)

Baca Juga  Kantah Padang Pariaman Teken Peta Zona Nilai Tanah, Perkuat Akurasi Data Pertanahan