JAKARTA, HARIANHALUAN.ID – Perum Bulog bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai menandatangani nota kesepahaman (MoU) hibah daerah di Jakarta, Senin (16/3/2026).
Penandatanganan nota kesepahaman ini berkaitan dengan rencana pembangunan gudang Bulog di Kepulauan Mentawai, wilayah kepulauan di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Gudang tersebut direncanakan sebagai fasilitas penyimpanan stok pangan di wilayah Mentawai, guna memperkuat sistem logistik serta mengantisipasi potensi kelangkaan bahan pangan.
Dalam sambutannya, Direktur SDM dan Transformasi Bulog, Sudarsono Hardjosoekarto, mengatakan pihaknya menyambut baik kerja sama yang dibangun bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai.
“Bulog siap mendukung upaya pemerintah daerah dalam memperkuat ketahanan pangan, termasuk melalui pembangunan fasilitas penyimpanan yang dapat menjaga ketersediaan pasokan pangan bagi masyarakat,” ujar Sudarsono.
Sementara itu, Bupati Kepulauan Mentawai, Rinto Wardana Samaloisa, mengatakan kerja sama ini merupakan tindaklanjut dari kunjungan Irman Gusman ke Mentawai beberapa waktu lalu, saat melakukan reses ke daerah ini.
Pada kesempatan tersebut, Rinto Wardana menjelaskan bahwa inisiatif pembangunan gudang pangan di Mentawai, tidak terlepas dari keprihatinan yang muncul saat Irman Gusman melakukan kunjungan ke wilayah kepulauan itu dan melihat langsung tantangan distribusi kebutuhan pokok yang dihadapi masyarakat.
Menurut Rinto, keberadaan gudang pangan menjadi kebutuhan mendesak bagi masyarakat Mentawai. Selama ini, sebagian besar pasokan bahan makanan di daerah kepulauan tersebut masih bergantung pada distribusi dari Padang, Provinsi Sumbar.
Ketergantungan tersebut kerap menimbulkan persoalan ketika cuaca buruk melanda perairan Mentawai. Gelombang tinggi dan badai sering menghambat jalur pelayaran sehingga distribusi logistik dari Padang menuju Mentawai terpaksa tertunda.
Menurut dia, dengan adanya gudang penyimpanan pangan, pemerintah daerah dapat menyiapkan cadangan bahan pokok untuk jangka waktu tertentu. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan kebutuhan pangan masyarakat tetap terpenuhi meskipun jalur distribusi dari luar daerah terganggu.





