RANAH & RANTAU

Lareh Nan Panjang Selatan Padang Pariaman Ditetapkan Sebagai Nagari Sadar Hukum

0
×

Lareh Nan Panjang Selatan Padang Pariaman Ditetapkan Sebagai Nagari Sadar Hukum

Sebarkan artikel ini
Nagari Lareh Nan Panjang Selatan

Ia menyampaikan, ada ketentuan yang harus dipenuhi di antaranya tidak ada terjadinya pernikahan di bahwa umur di nagari itu, termasuk tidak adanya kasus tindak pidana.

“Alhamdulilah itu bisa kita atasi, bahkan hingga Tahun 2022. Selain itu, pembayaran pajak bangunan dan bumi (PBB) juga menjadi bagian dari penilaian, nagari kami hingga saat ini selalu mendapat penghargaan terhadap pembayaran PBB ini setiap tahunnya,” kata Zainal.

Ia mengatakan, untuk menjaga semua indikator itu tetap terjalani hingga saat ini selaku pemerintah nagari mereka selalu berupaya untuk melibatkan semua pihak dalam mengantisipasi terjadinya kasus melawan hukum.

Baca Juga  Padang Pariaman Targetkan Capai Prevalensi Nasional Pengentasan Stunting

“Setiap saat, kami selalu sempaikan kepada suluruh perangkat nagari hingga wali korong untuk merangkul semua lapisan masyarakat agar tidak terlibat dengan berbagai kasus, apalagi narkoba yang saat banyak terjadi di berbagai daerah,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga rutin melakukan wirid remaja di seluruh wilayah tersebut melalui kegiatan keagamaan ini selalu dipesankan, agar generasi muda di nagari itu terlibat dalam kasus melawan hukum.

“Jadi kami melakukan berbagai pendekatan pada semua lapisan masyarakat, bahkan pendekatan kegamaan dan kegiatan-kegiatan yang positif lainnya,” katanya. (*)

Baca Juga  1.521 Balita di Sumbar Alami Pneumonia