SUMBAR

Keandalan Listrik Tugas Bersama, Polda Sumbar Dukung Penegakan Hukum dan Pengawasan Aset PLN

0
×

Keandalan Listrik Tugas Bersama, Polda Sumbar Dukung Penegakan Hukum dan Pengawasan Aset PLN

Sebarkan artikel ini

Perkuat Sinergi PLN-POLRI, Dir Pamobvitnas Polda Sumbar: Keandalan Listrik adalah Tugas Kita Bersama

HARIANHALUAN.id – Dalam rangka mewujudkan pengamanan instalasi dan aset ketenegalistrikan serta penegakan hukum di lingkungan kerja PLN, PLN UIW Sumbar dan UPT Padang berkoordinasi dengan Dirpamobvit Polda Sumbar Kombes Pol Ardian Indra Nurinta,S.I.K, Jumat(29/07).

Bertempat di Kantor Polda Sumbar, PLN meminta dukungan terkait Pengamanan Instalasi dan Aset kelistrikan khususnya objek vital Nasional sekaligus menindaklanjuti Penandatanganan Kerja Sama yang dilakukan oleh PLN dan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Hadir dalam pertemuan tersebut Manager Komunikasi & TJSL PLN UIW Sumbar Yenti Elfina, Pejabat Pengendali K3L & Kam Misran Hasra, Manager PLN UPT Padang Taufik.

Baca Juga  Pemkab Tanah Datar Kendalikan Populasi Hama Tikus

Pertemuan menitikberatkan pada pembahasan upaya menghadapi tantangan dilapangan terkait tebang tumbuh di sekitar jaringan listrik PLN.

“Melalui pertemuan ini kami ingin mengajak Polda Sumbar untuk bersinergi dalam memberikan pemahaman yang sama kepada masyarakat tentang pentingnya partisipasi dalam menjaga objek vital nasional karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” ungkap Yenti.

Dirpamobvit Polda Sumbar Kombes Pol Ardian Indra Nurinta,S.I.K menyatakan dukungan terhadap upaya PLN dalam mengamankan aset dan menjaga sistem kelistrikan sekaligus bersinergi dengan PLN untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Baca Juga  DPMPTSP Kota Padang Susun Indikator Pengukuran Indeks Kemudahan Perizinan

“Kehadiran PKS antara PLN dan Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat menjadi pedoman kita untuk terus meningkatkan koordinasi, pengawasan dan sinergi bagi PLN dan Polri dalam rangka penyelenggaraan pengamanan instalasi dan aset ketengalistrikan serta penegakan hukum di lingkungan kerja PLN,” imbuh Kombes Pol Ardian Indra Nurinta,S.I.K.