PERISTIWA

Cabuli Anak Berusia 13 Tahun, Pria Berinisial D Ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang

0
×

Cabuli Anak Berusia 13 Tahun, Pria Berinisial D Ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang

Sebarkan artikel ini
pencabulan
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menciduk pelaku pencabulan berinisial D (42), Senin (1/8/2022). IST

“Sehingga usai dipancing oleh keluarga korban untuk mendatangi lokasi penangkapan, pelaku langsung diamankan oleh Tim Klewang untuk selanjutnya dibawa ke Mapolresta Padang,” ucapnya.

Kasat menyebutkan, saat ini pelaku telah berada di Mapolresta Padang untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatan tersebut, pelaku terancam  dijerat dengan pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*)

Baca Juga  Tertabrak Lokomotif, Avanza Nyungsep Masuk Sungai