PERISTIWA

Selang Sehari Irjen Ferdy Sambo Ditahan, Giliran Sopir dan Ajudan Sang Istri Ditangkap Timsus Polri

0
×

Selang Sehari Irjen Ferdy Sambo Ditahan, Giliran Sopir dan Ajudan Sang Istri Ditangkap Timsus Polri

Sebarkan artikel ini

Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga sudah mengaku siap diperiksa Komnas HAM terkait dugaan kekerasan seksual Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Dalam kasus ini, polisi juga telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J dan menjeratnya dengan Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J tak terima Bharada E hanya dijerat pasal pembunuhan. Mereka meminta agar penyidik menjerat tersangka dengan pasal pembunuhan berencana. (*)


Baca Juga  Check-in di Penginapan, Pasangan Remaja Tanpa Indentitas Digrebek Pol PP Padang