PARIAMAN

FLASH: Dapat Fortuner dari Pemko Pariaman, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman

0
×

FLASH: Dapat Fortuner dari Pemko Pariaman, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman

Sebarkan artikel ini

Namun, dalam proses pembelian ini harus dipesan dahulu, maka mobil ini baru sampai di Pariaman pada 12 Juni 2022 dan langsung diserahkan kepada Kajari Pariaman.

“Saat itu belum ada berita serah terima, tetapi saat ini berita acara serah terima sudah ada, dan status pinjam ini selama 5 tahun, bisa diperpanjang jika masih dibutuhkan,” katanya.

Razwan mengatan mobil dinas yang dipinjamkan kepada Kajari tersebut dibeli melalui e-katalog, tidak proses tender. Dimana dalam APBD mobil ini dianggarkan Rp550 juta.

Baca Juga  Wilayah Terdampak Banjir di Demak Berkurang

“Tetapi dalam katalog kami bisa beli lebih murah yaitu Rp530 juta,” katanya. (*)