RANAH & RANTAU

Sah! Kemendagri Terbitkan Kode Desa, 59 Nagari Resmi Terbentuk di Pasaman Barat

0
×

Sah! Kemendagri Terbitkan Kode Desa, 59 Nagari Resmi Terbentuk di Pasaman Barat

Sebarkan artikel ini

59 Nagari di Kabupaten Pasaman Barat Peroleh Kode Wilayah Administrasi Desa

HARIANHALUAN.id – Sebanyak 59 Nagari di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) memperoleh kode wilayah administrasi pemerintahan desa, desa adat dan kelurahan dari Kementrian Dalam Negeri. Kode wilayah administrasi tersebut diterima langsung Bupati Pasaman Barat Hamsuardi didampingi Wakil Bupati Risnawanto di Ruang Aula Gedung E Kantor Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Jakarta, Kamis (11/8).

“Alhamdulillah 59 kode desa atau nagari telah kita peroleh dan ini merupakan momen meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Bupati Pasaman Barat Hamsuardi didampingi Wakil Bupati Risnawanto usai menerima kode desa tersebut.

Baca Juga  Disaksikan Bupati Andriwarman, Walinagari Panampuang Agam Kukuhkan Pengurus IKPJ 2023 - 2026

Ia mengatakan dengan diterimanya kode desa ini maka terbentuklah pemerintahan desa atau nagari terendah terbaru di Kabupaten Pasaman Barat sebanyak 59 desa atau nagari.

Menurut Hamsuardi, dengan diterimanya kode desa ini maka jajarannya akan segera mempercepat pengesahan Peraturan Daerah (Perda) bersama DPRD Pasbar tentang pembentukan desa atau nagari dan akan diserahkan ke Kemendagri untuk dimasukkan dan diakui secara legal formal sebagai dasar penetapan anggaran desa itu nantinya.

Kemudian di tingkat desa atau nagari yang mendapatkan kode desa akan diresmikan bersamaan dengan dilantiknya Pj wali nagari dari Aparatur Sipil Negeri (ASN).

Baca Juga  Meski Aktivitas Marapi Menurun, Warga Diimbau Tetap Waspada

Selajutnya akan dilaksanakan pemilihan Badan Musyawarah (Bamus) Nagari atau desa dengan menetapkan batas desa pemerintahan nagari yang telah disepakati sebelumnya.