PERISTIWA

Polres Agam Tangkap 23 Pelaku Judi

0
×

Polres Agam Tangkap 23 Pelaku Judi

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polres Agam, AKP RJ. Agung Pratomo
Kasat Reskrim Polres Agam, AKP RJ. Agung Pratomo

Pihaknya berharap, peran aktif masyarakat dalam membantu pihak kepolisian untuk menginformasikan tentang adanya aksi-aksi perjudian sangatlah penting, sehingga impian pemerintah dan masyarakat untuk memberantas praktek perjudian bisa tercapai.

“Mari bersama-sama kita gelorakan aksi untuk memberantas praktek perjudian, supaya kehidupan masyarakat di Kabupaten Agam, yang kita cintai ini bisa aman dan tentram,” tuturnya. (*)

Baca Juga  Kasus Pencemaran Nama Baik Wakil Walikota Payakumbuh Memasuki Babak Baru