UTAMA

Pemerintahan Kabupaten se-Indonesia Gelar Pameran Nasional Pengadaan Barang dan Jasa Terbesar di Jakarta

3
×

Pemerintahan Kabupaten se-Indonesia Gelar Pameran Nasional Pengadaan Barang dan Jasa Terbesar di Jakarta

Sebarkan artikel ini

Sukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, Apkasi menggelar pameran Apkasi Procurement Network (APN) 24-26 Agustus 2022 di JIExpo Kemayoran.

HARIANHALUAN.id – Sebagai salah satu bentuk dukungan atas momentum pemulihan ekonomi di daerah, Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) menggelar pameran Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) pemerintah terbesar di Indonesia melalui ajang Apkasi Procurement Network (APN) Tahun 2022.

APN 2022 berlangsung di Hall A1 JIEXPO Kemayoran, Jakarta pada 24-26 Agustus 2022, dan akan dibuka secara resmi oleh Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, Rabu (24/08/2022).

Baca Juga  Iran Serang Israel dengan 20 Rudal, Balasan atas Pemboman Tiga Situs Nuklir oleh AS

Ketua Umum Apkasi Sutan Riska Tuanku Kerajaan, dalam sabutan laporannya di hadapan Mendagri mengatakan, kegiatan APN digagas sebagai bentuk kewajiban moral untuk ikut menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri, Produk UMK dan Koperasi.

“APN 2022 ini merupakan inisiatif Apkasi sebagai ajang mempertemukan end user barang/jasa dengan para penyedia barang/jasa pemerintah agar tahap perencanaan anggaran dan persiapan PBJ pemerintah dapat dilaksanakan secara baik”, ujar Bupati Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat itu.

Baca Juga  Turun Langsung ke Lapangan, Kapolres Padang Panjang Ikut Urai Kemacetan

Selain itu, katanya, dengan kegiatan ini, pemerintah daerah (pemda) dapat melihat secara langsung kualitas barang-barang yang ditawarkan dan tidak sebatas hanya melihat melalui e-Katalog yang disiapkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

“Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah dapat menghindari perusahaan-perusahaan fiktif penyedia barang dan jasa”, lanjut Sutan Riska.