SUMBARAGAM

108 Rumah Tidak Layak Huni Dapat Bantuan dari Dinas Perkim Agam

0
×

108 Rumah Tidak Layak Huni Dapat Bantuan dari Dinas Perkim Agam

Sebarkan artikel ini
Dinas Perkim
Sekretaris Dinas Perkim Rudi Hendri meninjau salah satu lokasi bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni. IST

HARIANHALUAN.ID – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Agam, tahun ini memberikan bantuan rehabilitasi terhadap 108 rumah tidak layak huni kepada masyarakat berpenghasilan rendah.

Sekretaris Dinas Perkim Rudi Hendri menyebutkan, 108 rumah tidak layak huni yang mendapatkan bantuan rehabilitasi tersebut, tersebar di 14 nagari di Kabupaten Agam.

“Bantuan rehabilitasi ini menggunakan anggaran dana sebanyak Rp1.080.000.000 miliar dan proses pelaksanaanya dilakukan oleh masyarakat,” ucapnya.

Lanjut Rudi, adapun nagari yang memperoleh bantuan rehabilitasi tersebut, yaitu Nagari Koto Tinggi Baso 10 rumah, Nagari Canduang Koto Laweh lima rumah, Nagari Lasi 10 rumah, Nagari Bukik Batabuah lima rumah, Nagari Balai Gurah sembilan rumah, Nagari Panampuang lima rumah, Nagari Ampek Koto Palembayan 10 rumah.

Baca Juga  Anggota DPR Ri Ade Rizki Pratama Bersama Kemenkes Sosialisasi Kesehatan Haji dan Vaksinasi Covid-19

Selanjutnya Nagari Matua Mudiak 10 rumah, Nagari Koto Gadang 4 Koto 14 rumah, Nagari Lubuk Basung dua rumah, Nagari Tiku Utara empat rumah, Nagari Tiku Selatan 12 rumah, Nagari Tiku V Jorong dua rumah, Nagari Bawan 10 rumah.

Rudi mengatakan, kriteria rumah tidak layak huni merupakan rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kecukupan minimum luas bangunan, serta kesehatan penghuni.