PENDIDIKAN

Empat Fraksi Setuju, Surat Pengajuan Interpelasi Telah Diserahkan ke Pimpinan DPRD Padang

0
×

Empat Fraksi Setuju, Surat Pengajuan Interpelasi Telah Diserahkan ke Pimpinan DPRD Padang

Sebarkan artikel ini
DPRD Padang

HARIANHALUAN.ID – Anggota DPRD Kota Padang, Budi Syahrial dan Djunaidy Hendry menyerahkan surat interpelasi untuk Wali Kota Padang atas ketidakjelasan nasib guru honorer lulus passing grade, kepada pimpinan DPRD Kota Padang di sela acara bimtek DPRD di Hotel Grand Rocky Bukittinggi, Kamis (25/8/2022). 

Surat itu diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani didampingi oleh Wakil Ketua Ilham Maulana.

Djunaidy Hendry mengatakan, surat pengajuan hak interpelasi itu disetujui delapan  anggota DPRD Kota Padang dari empat fraksi DPRD yang berbeda.

Baca Juga  Perlu Kerja Sama Negeri dan Swasta Atasi Ketimpangan Kuota Sekolah

“Telah diserahkan ke pimpinan DPRD Kota Padang soal permintaan interpelasi dari delapan anggota DPRD yang berasal dari empat fraksi berbeda, yakni dari PKS, Gerindra, PPP dan Demokrat,” kata Djunaidy.

Sementara itu, Budi Syahrial menambahkan, berdasarkan tata tertib DPRD Kota Padang, maka syarat pengajuan hak interpelasi sudah terpenuhi.

“Pada detik-detik terakhir, ada delapan anggota dewan dari empat fraksi yang berbeda yang membubuhkan tandatangan,” ujarnya.