PERISTIWA

Polsek IV Jurai Tangkap Oknum Guru Honorer

0
×

Polsek IV Jurai Tangkap Oknum Guru Honorer

Sebarkan artikel ini
judi
Pelaku judi online saat diamankan polisi melalui Unit Reskrim Polsek IV Jurai, Pessel. IST

HARIANHALUAN.ID – Seorang oknum guru honorer di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) ditangkap Polsek IV Jurai. Diduga oknum tersebut tersandung kasus judi online.

Diketahui oknum guru honorer itu berinisial SDM (28), warga Kampung Koto Salido, Kenagarian Salido, Kecamatan IV Jurai. Dia ditangkap polisi sedang melakukan transaksi atau mentransfer uang ke mesin ATM BRI cabang Painan untuk pembelian angka togel ke salah satu situs judi online.

“Benar, kami mengamankan seorang tersangka pelaku judi online jenis togel di salah satu mesin ATM BRI Painan pada Jumat (26/8/2022) sekira pukul 00.23 WIB,” ujar Kapolsek IV Jurai, AKP Hardi Yasmar.

Baca Juga  Gubernur Mahyeldi : Sanksi Tegas Menanti ASN dan PPPK Sumbar yang Terlibat Judi Online Maupun Offline

Menurutnya, penangkapan terhadap praktik judi di wilayah hukumnya bakal terus digencarkan, karena merupakan atensi dari Kapolres AKBP Novianto Taryono, bahkan intruksi tersebut langsung dari pimpinan tertinggi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Tidak ada ruang untuk segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Pessel. Kami akan tindak tegas tanpa pandang bulu,” katanya menegaskan.

Kapolsek menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku judi online tersebut juga berdasarkan informasi dari masyarakat yang mulai resah dikarenakan hal itu sudah sering terjadi.

Baca Juga  Lewat BRImo, BRI RO Bukittinggi Pastikan Kenyamanan Transaksi Selama Libur Panjang