SUMBAR

Ketua Kwarnas Pramuka Budi Waseso Lantik Mahyeldi Sebagai Ketua Mabida dan Audy Joinaldy Ketua Kwarda Sumbar 2022-2027

1
×

Ketua Kwarnas Pramuka Budi Waseso Lantik Mahyeldi Sebagai Ketua Mabida dan Audy Joinaldy Ketua Kwarda Sumbar 2022-2027

Sebarkan artikel ini

HARIANHALUAN.id – Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka Komjen Pol. (Purn) Budi Waseso secara resmi melantik Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi sebagai Ketua Majelis Pembimbing Daerah (Ka.Mabida) dan Wakil Gubernur Audy Joinaldy, sebagai Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Sumbar masa bakti 2022 – 2027, di Auditorium Gubernuran Sumbar, Jumat (26/8).

Pada kegiatan yang dihadiri oleh Sekjen Kwarnas Mayjen (Purn) Bachtiar, serta pengurus Kwarcab se-Sumbar, ini juga  dilangsungkan pelantikan Ketua dan anggota Lembaga Pemeriksa Keuangan (LPK) untuk masa bakti yang sama, yang diketuai oleh Edwarsyah Ramli.

Baca Juga  Usai Dikunjungi Menhan dan Presiden RI, Kini Ibu Panglima TNI Kunjungi Bencana Alam di Agam

Dalam sambutannya usai prosesi pelantikan, Budi Waseso atau Buwas, menghimbau segenap pengurus Kwarda agar tetap jalankan gerakan disiplin nasional dan peduli siap bantu masyarakat yang terkena dampak covid. Sumando Minangkabau ini juga mengajak untuk mengembalikan marwah pramuka sebagai kepanduan yang mumpuni. 

“Pramuka itu suatu kekuatan. Di Pramuka ada pendidikan karakter bangsa untuk generasi kedepan. Harus ada dukungan anggaran yang memadai. Karena itu, dengan gubernur selaku Kamabida dan Wakil gubernur sebagai Ketua Kwarda, saya yakin dukungan moril dan materil untuk Kwarda Sumbar sangat baik. Bahkan jika perlu, kita berharap Jamnas berikutnya nanti ada di Padang,” ujar Buwas.

Baca Juga  Pelajar di Padang Diasah Ilmu Digital Marketing

Gubernur Mahyeldi menyambut baik hal tersebut dan meminta kepada pengurus Kwarda dan Kwarcab se Sumbar untuk berkolaborasi dan bersinergi menghadirkan Gerakan Pramuka yang terbaik dalam rangka menyiapkan calon pemimpin jelang Indonesia Emas nanti.

Gubernur juga menyampaikan harapan agar Sumbar memiliki bumi perkemahan yang representatif, dengan luas minimal 20 hektar, untuk mendukung berbagai kegiatan kepramukaan di Sumbar.