SUMBARPADANG

Direktur Adrian Darmawan: Jangan Sampai Tertipu, Umrah Legal Memenuhi Kriteria Lima Pasti

1
×

Direktur Adrian Darmawan: Jangan Sampai Tertipu, Umrah Legal Memenuhi Kriteria Lima Pasti

Sebarkan artikel ini
Direktur PT Sianok Indah Holiday, Adrian Darmawan
Direktur PT Sianok Indah Holiday, Adrian Darmawan

HARIANHALUAN.ID – Direktur PT Sianok Indah Holiday, Adrian Darmawan mengingatkan masyarakat untuk memilih travel umrah yang legal dan terpercaya.

Dikatakannya, travel umrah harus memenuhi kriteria lima pasti yang telah ditetapkan kemenag. “Pertama pasti travelnya, masyarakat sebelum mendaftarkan umrah harus lihat dulu izin Pelaksana Perjalanan Umrah (PPU)-nya, caranya bisa datang ke Kemenag langsung atau download aplikasi umrah cerdas, masukan nama travelnya apakah sudah PPU atau belum,” ujar Adrian, Selasa (30/8/2022).

Adrian menyebutkan, Sianok Indah Holiday sudah mengantongi izin Pelaksana Perjalanan Umrah (PPU) resmi dari Kemenag.

Baca Juga  Begini Sanksi Bagi Siswa yang Keluyuran di Padang! Ditangkap Pol PP, Pulang Kepala Plontos

“Di Sumbar PPU ada 20-an sampai 24 kalau tidak salah, salah satunya Sianok Indah Holiday,” katanya.

Kemudian Sianok Indah Holiday ini merupakan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Menurutnya, travel itu boleh memberangkatkan jemaah haji khusus kalau sudah PIHK. Dimana ada dua jenis jemaah haji. Pertama ada haji reguler yang kedua haji khusus. 

“Sianok juga merupakan yang pertama PIHK juga di Sumbar,” kata dia.

Kedua, pasti jadwalnya. Seperti Sianok Indah Holiday yang sudah ada penerbangannya. Bahkan Sianok sudah mencharter penerbangan Lion Air selama satu musim umrah. 

Baca Juga  Asyik Nongkrong di Warung, Satpol PP Padang Amankan Delapan Pelajar