EkBis

Dinas Perindagkop dan UKM Agam Renovasi Pasar Tradisional Maninjau

0
×

Dinas Perindagkop dan UKM Agam Renovasi Pasar Tradisional Maninjau

Sebarkan artikel ini
Pasar Maninjau
Peletakan batu pertama pembangunan Pasar Maninjau oleh Bupati Agam. IST

HARIANHALUAN.ID – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha, Kecil dan Menengah (Perindagkop dan UKM) Kabupaten Agam melakukan renovasi terhadap pasar tradisional Maninjau.

Untuk renovasi tersebut, Pemkab Agam mengalokasikan anggaran sebesar Rp1.165.000.000, yang bersumber dari dana APBD tahun anggaran 2022.

Tanda pembangunan pasar itu dilaksanakan Bupati Agam, Andri Warman didampingi Kepala Dinas Koperindagkop UKM, Kepala Dinas Kominfo, Camat Tanjung Raya, serta Wali Nagari Maninjau meletakan batu pertama pembangunan Pasar Maninjau di Nagari Maninjau Kecamatan Tanjung Raya pada Selasa (30/8/2022).

Baca Juga  Bank Nagari Serahkan KKPD ke Pemko Padang

Pelaksanaan pekerjaan pembangunan telah dilaksanakan dimulai dari  5 Agustus 2022 sesuai dengan surat perintah mulai kerja (SPMK) Nomor 10/MNJ/Perindagkopukm/P.2/VIII/2022 dan surat perjanjian kerja Nomor 06/MNJ/Perindagkopukm/P.2/VIII/2022.

Pekerjaan pembangunan ini dilakukan oleh CV Khalaf Abadi dengan nilai kontrak sebesar Rp966.411.000 dan direncanakan selesai pada 2 Desember 2022.

Bupati Andri Warman menyebutkan, salah satu visi misi bupati adalah mensejahterakan rakyat dengan cara meningkatkan ekonomi.

“Kalau ekonomi berputar masyarakat senang. Tempat berputarnya ekonomi adalah di pasar, jadi masyarakat baik pedagang atau pembeli dapat melakukan kegiatan di sini,” katanya.

Baca Juga  45 Anggota DPRD Agam Terpilih Bakal Dilantik 20 Agustus