SUMBARAGAM

RSUD Lubuk Basung Kabupaten Agam Berikan Pelayanan Memudahkan Pasien Mendaftar

1
×

RSUD Lubuk Basung Kabupaten Agam Berikan Pelayanan Memudahkan Pasien Mendaftar

Sebarkan artikel ini
RSUD Lubuk Basung
Tempat registrasi pendaftaran pasien untuk berobat di RSUD Lubuk Basung. IST

Riko mengatakan, pendaftaran pasien berobat di RSUD Lubuk Basung hanya dapat dilakukan satu hari menjelang berobat, mulai dari pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. Setelah mendaftar dan diproses admin, pasien akan diberikan nomor antrean.

“Bagi pendaftarannya yang sudah diproses langsung mendapat nomor antrean. Kemudian dibawa untuk registrasi di loket 2 bagi pasien BPJS dan loket 8 bagi pasien umum,” ujarnya.

Dikatakan Riko, cara mendaftarnya juga cukup mudah. Untuk pasien lama bisa mengirim WhatsApp dengan mengisi format diantaranya nomor rekam medis, identitas diri, poliklinik yang dituju, tanggal berobat, cara pembayaran dan nomor BPJS.

Baca Juga  Kemenag Sumbar Bakal Perjuangkan ke Pusat untuk Bangun 6 KUA

Sedangkan format untuk pasien baru, di antaranya identitas diri sesuai KTP, seperti nama, tempat tanggal lahir dan alamat, lalu nama ibu kandung, cara pembayaran, poliklinik yang ingin dituju, tanggal berobat dan nomor BPJS bagi peserta BPJS.

“Jika ada pembatalan segera melakukan konfirmasi ke nomor layanan RSUD Lubuk Basung,” katanya.

Kata Riko, meski pendaftaran melalui WhatsApp sudah diberlakukan, pihaknya juga tidak lantas menutup pelayanan secara manual. Hal ini untuk mengakomodir masyarakat yang sama sekali tidak bisa mengakses jejaring sosial.

Baca Juga  Miniatur Jam Gadang di Batas Kota Bukittinggi Terbengkalai