SUMBARPADANG

DPMPTSP Kota Padang Gagas Program Door to Door Izin

1
×

DPMPTSP Kota Padang Gagas Program Door to Door Izin

Sebarkan artikel ini
Kepala DPMPTSP Kota Padang, Editiawarman
Kepala DPMPTSP Kota Padang, Editiawarman

Editiawarman menyebutkan, selain melengkapi dan mengurus dokumen perizinan, pelaporan nilai investasi usaha juga merupakan suatu hal penting yang harus dilakukan oleh pelaku usaha. Sebab, menurutnya nilai investasi itu selanjutnya juga akan tercatat ke dalam data Penanaman Modal Dalam Negeri atau PMDN yang akan dihimpun oleh DPMPTSP Kota Padang.

“Untuk itu diimbau kepada setiap pelaku usaha untuk mematuhi dan melengkapi dokumen perizinan sesuai aturan yang berlaku. Jika ada keraguan ataupun ada hal yang belum jelas dalam hal pengurusan izin, silahkan mendatangi Mall Pelayanan Publik untuk dibantu oleh petugas dalam pengurusannya,” tuturnya. (*)

Baca Juga  DPMPTSP Kota Padang Raih Predikat IKM Sangat Baik