“Saya tidak ingat jumlahnya berapa, pokoknya cukup banyak. Tapi yang jelas, inilah awalnya saya memproduksi peti buah. Kalau sebelumnya, hanya buat kayu piri piri yang dijadikan rangka dan dinding peti buah,” ujarnya.
Jadi Binaan CSR Semen Padang
Beberapa bulan setelah membuat peti buah, persoalan pun datang. Salah satunya, kayu yang diolahnya dinyatakan tidak ada izin oleh aparat kepolisian. Kemudian, dia pun meminta bantuan kepada Bupati Tanah Datar yang ketika itu dijabat oleh M. Shadiq Pasadigoe.
Bupati bersama Dinas Kehutanan Tanah Datar, TNI/Polri kemudian meninjau usaha peti buah yang dibuatnya. Kemudian, bupati menyebut bahwa kayu yang diolah menjadi peti buah ini kalau di Kabupaten Sijunjung dibakar orang.
Namun begitu, Shadiq tetap memerintahkan Dinas Kehutanan untuk mengurus izin pengolahan kayu miliknya. Setelah izin keluar, Betti Shadiq yang merupakan istri dari bupati menawarkan dirinya untuk menjadi mitra binaan CSR Semen Padang.
Dengan senang hati, M. Jinis menerima tawaran tersebut. Karena, menurutnya, banyak kemudahan yang didapat ketika menjadi mitra binaan CSR semen Padang. “Selain dapat pinjaman modal usaha, saya juga diberikan pelatihan manajemen keuangan,” katanya.
Suami dari Yusmaniar ini juga menuturkan bahwa diawal menjadi mitra binaan CSR Semen Padang, dirinya mendapatkan pinjaman modal usaha sebesar Rp10 juta. Modal tersebut digunakannya untuk beli kayu dan kebutuhan lainnya, seperti paku, termasuk menambah jumlah pekerja.
“Dari sini lah awal kesuksesan saya. Karena, berkat pinjaman modal usaha dari CSR Semen Padang, usahanya terus berkembang. Bahkan, permintaan terhadap peti buah pun terus berdatangan dari berbagai daerah, seperti Payakumbuh, Bukittinggi, Medan dan Jakarta,” ujarnya.














