SUMBARAGAM

Selama Delapan Bulan, Satpol PP Kabupaten Agam Tindak 112 Pelanggaran

0
×

Selama Delapan Bulan, Satpol PP Kabupaten Agam Tindak 112 Pelanggaran

Sebarkan artikel ini
Perda

“kami memberikan arahan secara humanis, sehingga warga tidak melanggar perda,” ujarnya. 

Dikatakan Yulakmar, Satpol PP Damkar Agam akan terus melakukan penengakan perda bagi warga yang melanggar. 

Untuk itu, Yulakmar mengimbau warga mematuhi aturan yang ada, dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami mengimbau agar masyarakat mematuhi aturan yang ada, dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungannya,” tuturnya. (*)

Baca Juga  Apel Gabungan, Bupati Agam: Momentum Kemerdekaan Bangkitkan Kinerja