EkBis

Waspada Risiko Siber, OJK Ingatkan Perbankan Tidak Berpuas Diri dengan Pencapaian Kinerja yang Baik

0
×

Waspada Risiko Siber, OJK Ingatkan Perbankan Tidak Berpuas Diri dengan Pencapaian Kinerja yang Baik

Sebarkan artikel ini
OJK

Sementara itu, terdapat isu-isu terkini yang memerlukan perhatian OJK dan industri perbankan, serta membutuhkan respon segera, antara lain pengembangan digitalisasi perbankan, UMKM, kelanjutan kebijakan restrukturisasi kredit yang targeted, penerbitan arahan untuk stimulus kredit bagi debitur terdampak Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), serta mendorong bank dalam penerapan keuangan berkelanjutan.

Di sisi lain, terkait pemenuhan modal inti minimum, OJK akan terus meminta komitmen dari pemegang saham bank untuk melakukan penambahan modal serta mendorong aksi korporasi yang dibutuhkan dalam melakukan konsolidasi perbankan.

Baca Juga  Xooply by Metranet Hadirkan Kemudahan Layanan eMeterai

Mengenai arah kebijakan stimulus Covid-19 yang memberikan restrukturisasi kredit pada debitur yang terkena dampak, OJK tengah mempertimbangkan efektivitas kelanjutan kebijakan tersebut sehubungan dengan tingkat pemulihan kinerja debitur yang berbeda di setiap sektor, segmen dan wilayah.

Ke depan, arah stimulus OJK diharapkan akan lebih targeted kepada sektor, segmen, maupun wilayah yang dianggap masih membutuhkan.

Hingga Juli 2022, kredit restrukturisasi perbankan yang terdampak Covid-19 terus bergerak melandai. Kredit yang mendapatkan relaksasi pernah mencapai titik tertingginya sebesar Rp830,47 triliun pada Agustus 2020.

Baca Juga  Dinas Koperasi dan UMKM Kota Padang Gencarkan Sertifikasi Halal UMKM

Per Juli 2022, restrukturisasi kredit Covid-19 tersebut telah turun menjadi sebesar Rp560,41 triliun, menurun dibandingkan Juni 2022 yang sebesar Rp576,17 triliun. Hal tersebut menunjukkan bahwa 40 persen dari kredit yang direstrukturisasi, karena terdampak Covid-19 telah kembali sehat dan keluar dari program restrukturisasi.

Jumlah debitur yang mendapatkan restrukturisasi Covid-19 juga menunjukkan penurunan menjadi 2,94 juta debitur per Juli 2022. Jumlah ini pernah mencapai angka tertinggi sebesar 6,84 juta debitur pada Agustus 2020.