SUMBARPADANG

Penetapan Cagar Budaya Kota, PT Semen Padang Serahkan Dokumen Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo ke Disdikbud Padang

1
×

Penetapan Cagar Budaya Kota, PT Semen Padang Serahkan Dokumen Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo ke Disdikbud Padang

Sebarkan artikel ini
Semen Padang
Kepala Unit Humas & Kesekretariatan PT Semen Padang Nur Anita Rahmawati (dua dari kiri) menyerahkan dokumen Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo kepada Plt Kepala Disdikbud Kota Padang, Arfian. IST

HARIANHALUAN.ID – Sebanyak delapan bundel dokumen Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo, diserahkan PT Semen Padang ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang, Selasa (20/9/2022).

Bertempat di Ruangan Rapat Marjohan Disdikbud Kota Padang, dokumen bangunan yang berusia lebih dari satu abad itu diserahkan oleh Kepala Unit Humas & Kesekretariatan PT Semen Padang, Nur Anita Rahmawati kepada Plt Kepala Disdikbud Kota Padang, Arfian.

Penyerahan dokumen tersebut, turut disaksikan anggota Tim Pendaftaran Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo sebagai cagar budaya dari PT Semen Padang, Nurita Handayani, Kabid Kebudayaan Disdikbud Syamdani dan sejumlah Tim Ahli Cagar Budaya Kota Padang.

Baca Juga  Komplotan Maling Sepeda Motor di Kawasan UNP Berhasil Diringkus Tim Aligator Polsek Padang Utara

Kepala Unit Humas & Kesekretariatan PT Semen Padang, Nur Anita Rahmawati mengatakan, dokumen yang diserahkan itu terdiri dari surat pengantar dari PT Semen Padang, berita acara serah terima, formulir registrasi yang telah diisi dan KTP/identitas pendaftar.

“Selain itu, juga ada dokumen yang dibutuhkan untuk pendaftaran cagar budaya berupa peta, gambar, video dan foto Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo beserta peralatannya, serta data digital terkait Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo,” kata Anita.

Baca Juga  Daftarkan Caleg ke KPU Sumbar, PSI Targetkan Satu Kursi per Dapil

Penyerahan dokumen Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo ini, kata Anita melanjutkan, merupakan bagian dari upaya PT Semen Padang untuk menjadikan Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo sebagai cagar budaya nasional.