SUMBARPADANG

Penetapan Cagar Budaya Kota, PT Semen Padang Serahkan Dokumen Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo ke Disdikbud Padang

1
×

Penetapan Cagar Budaya Kota, PT Semen Padang Serahkan Dokumen Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo ke Disdikbud Padang

Sebarkan artikel ini
Semen Padang
Kepala Unit Humas & Kesekretariatan PT Semen Padang Nur Anita Rahmawati (dua dari kiri) menyerahkan dokumen Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo kepada Plt Kepala Disdikbud Kota Padang, Arfian. IST

“Target kita bukan hanya cagar budaya nasional, tapi juga menjadi warisan dunia dari UNESCO. Makanya, kami di PT Semen Padang butuh dukungan dan arahan dari semua pihak. Karena, Pabrik Indarung I dan Rasak Bungo adalah bangunan bersejarah,” ujarnya.

Anita juga mengucapkan terima kasih kepada Disdikbud Kota Padang, khususnya Tim Ahli Cagar Budaya yang telah membantu mengumpulkan dokumen Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo untuk didaftarkan sebagai bangunan cagar budaya. “Ini impian kita bersama,” ujarnya.

Baca Juga  Perkuat Sinergi dengan Stakeholder, Respon Cepat PLN Antisipasi Gangguan Bencana

Wali Kota Padang saat kunjungannya ke PT Semen Padang, sebut Anita, juga ingin ada destinasi baru di Padang bagian timur.

Selain itu, manajemen PT Semen Padang juga ingin melestarikan Pabrik Indarung I sebagai pabrik semen pertama di Indonesia dan Asia Tenggara.

“Pabrik Indarung I adalah tonggak industrial di Indonesia yang didirikan 18 Maret 1910. Tentunya, banyak ilmu yang harus dilestarikan, begitu juga dengan bangunan dan peralatan yang ada di Pabrik Indarung I, termasuk di PLTA Rasak Bungo yang dibangun pada 1908,” ujarnya.

Baca Juga  Penyelenggaraan Haji Sumbar Harus Terbaik! Gubernur Mahyeldi Ingatkan PPIH Embarkasi Padang

Pada kesempatan itu, Anita juga menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), juga mendukung Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo untuk dijadikan sebagai bangunan cagar budaya.