UTAMA

Tampung Keluhan APKASI Soal Penghapusan Honorer, Men PAN-RB “Duduk Bersama” Lagi dengan Mendagri dan Menkeu

2
×

Tampung Keluhan APKASI Soal Penghapusan Honorer, Men PAN-RB “Duduk Bersama” Lagi dengan Mendagri dan Menkeu

Sebarkan artikel ini

Sutan Riska mengatakan, dari hasil beberapa diskusi APKASI, ada sejumlah permasalahan yang perlu ditangani pemerintah terkait penghapusan tenaga honorer. Pertama, mengatasi persoalan tenaga non-ASN yang tidak dapat mengikuti seleksi CAT dengan passing grade yang ditentukan berdasarkan ketentuan kelulusan.

Kemudian, persoalan keterbatasan anggaran, perlunya disusun rentang gaji sesuai dengan kemampuan daerah dan adanya penambahan DAU dari pemerintah pusat

Lalu, tenaga honorer yang tidak memenuhi syarat menjadi PNS atau PPPK karena kualifikasi pendidikannya yang tidak terpenuhi dapat diberi kesempatan sesuai dengan minatnya, seperti pelatihan kewirausahaan atau Kartu Prakerja, dan lain-lain.

Baca Juga  Kunjungan Haluan ke Dinas Pariwisata Sumbar : Susun Sejumlah Program untuk Majukan Pariwisata Sumbar

Selain itu, kepala daerah dapat memberikan alokasi formasi PPPK dalam rangka mendukung visi misinya yang kontrak kerjanya sesuai dengan periodesasi jabatan kepala daerah.

“Terima kasih banyak Pak Menteri telah membuka ruang untuk berdiskusi. Banyak permintaan dari para bupati untuk menunda penghapusan tenaga honorer ini 2023,” ujarnya.

Melalui Rakor ini kata Sutan Riska, 416 bupati yang tergabung dalam Apkasi dapat memberi sumbang saran untuk mencari solusi terbaik terhadap permasalahan yang ada, karena pada kesempatan itu juga turut hadir perwakilan kementerian lembaga terkait, yakni Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Badan Kepegawaian Negaran (BKN).

Baca Juga  Kado Spesial HUT Kemerdekaan dari PLN, Tambah Daya Cukup Rp170.845