PERISTIWA

Januari Hingga Agustus, Polresta Padang Ungkap 201 Perkara dengan 239 Pelaku

0
×

Januari Hingga Agustus, Polresta Padang Ungkap 201 Perkara dengan 239 Pelaku

Sebarkan artikel ini
Klinik Athena
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Ardiansyah Putra

Dengan tingginya angka kejahatan yang terjadi sejak delapan bulan di Kota Padang itu, Dedy mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan. Sebab, pelaku kejahatan beraksi lantaran ada kesempatan.

Ia mengungkapkan,  sebagian besar kasus kejahatan yang telah ditangani pihaknya, ditemukan fakta bahwasanya pelaku kejahatan tidak hanya terjadi lantaran adanya niat jahat para pelaku. Melainkan juga turut disebabkan oleh adanya  kelalaian dari korban sendiri.

“Maksudnya kelalaian, adalah seperti meninggalkan ponsel yang sedang di cas di tempat terbuka. Lupa mencabut kunci kontak motor atau memainkan ponsel saat berkendara. Untuk itu agar tidak menjadi korban kejahatan, hendaknya masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan dan menjauhi tindakan yang memancing aksi kejahatan,” tuturnya. (*)

Baca Juga  Asyik Main Judi Song di Warung, Lima Warga Ditangkap Polsek Ampek Nagari