SUMBARAGAM

Penyempurnaan Ranperda Inisiatif, Komisi III DPRD Agam Kunjungi Dinas BMCKTR Sumbar

0
×

Penyempurnaan Ranperda Inisiatif, Komisi III DPRD Agam Kunjungi Dinas BMCKTR Sumbar

Sebarkan artikel ini
DPRD Agam
Saat kunjungan Komisi III DPRD Agam mendatangi Dinas BMCKTR Provinsi Sumbar pada Rabu (21/9/2022). IST

“Di Undang-Undang (UU) sudah diatur tentang mana jalan yang menjadi tanggungan provinsi dan mana yang menjadi tanggungan kabupaten/kota,” ujarnya.

Semantara itu, terkait jalan dari Taluak ke Pasar Amor, Ia menyampaikan, jalan tersebut masalahnya sudah selesai, namun masih tinggal beberapa pembebasan lahan yang belum selesai.

Sedangkan untuk pembebasan lahan memakan dana Rp600 miliar dan terjadi permasalahan siapa yang akan mengganti pembebasan lahan tersebut, kabupaten atau provinsi. (*)

Baca Juga  Pemprov Sumbar Berpacu Dengan Waktu Tuntaskan Tol Payakumbuh-Pangkalan