PERISTIWA

Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan TPU Kota Solok! PH Tersangka Sebut Penyidik Polres Solok Kota Lakukan Kriminalisasi Hukum

0
×

Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan TPU Kota Solok! PH Tersangka Sebut Penyidik Polres Solok Kota Lakukan Kriminalisasi Hukum

Sebarkan artikel ini

Kapolres Bantah Lakukan Rekayasa Kasus

Menjawab hal itu, Kapolres Solok Kota AKBP. Ahmad Fadilan,S.Si,M.Si yang dihubungi terpisah, membantah pihaknya telah melakukan rekayasa kasus. Menurutnya, penyidik sudah bekerja profesional dalam mengungkap kasus ini. Bahkan kata Kapolres, kasus ini sudah dilakukan gelar perkara di Polda Sumbar sebanyak empat kali.

“Penyidik sudah bekerja profesional, saya juga menilai kasus ini layak untuk dinaikkan. Karena sudah empat kali digelar di Polda Sumbar. Tiga kali digelar oleh Kapolres sebelum saya, dan satu kali pada masa saya,” ujarnya.

Baca Juga  RUPSLB Telkom 2025 Tetapkan Perubahan Pengurus Perseroan

Ia mengatakan, jika memang adanya penilaian seperti itu (rekayasa), menurutnya hal yang biasa saja. Namun kata dia, untuk menguji profesionalitas penyidik Polri bisa dilihat dari hasil penyidikan jaksa dan penilaian hakim di pengadilan.

“Jadi silahkan saja uji hasilnya di kejaksaan dan di pengadilan nantinya,” kata Kapolres AKBP. Ahmad Fadilan menegaskan.

Reporter: WANDI MALIN