PENDIDIKAN

Dosen Prodi D III Kebidanan Bukittinggi Gelar Pengabdian Masyarakat Tentang MP-ASI Menu 4 Bintang

2
×

Dosen Prodi D III Kebidanan Bukittinggi Gelar Pengabdian Masyarakat Tentang MP-ASI Menu 4 Bintang

Sebarkan artikel ini
Poltekes Kemenkes Padang
Kegiatan pengabdian masyarakat Dosen Prodi DIII Kebidanan Bukittinggi tentang pemberian MP-ASI Menu 4 Bintang. IST

HARIANHALUAN.ID – Dosen Program Studi (Prodi) D III Kebidanan Kota Bukittinggi menyelenggarakan pendidikan kesehatan tentang pemberian Makanan Pendamping-Air Susu Ibu (MP-ASI) Menu 4 Bintang bagi kader kesehatan Posyandu Puskesmas Rasimah Ahmad Kota Bukittinggi.

Pendidikan kesehatan yang diberikan itu dalam rangka kegiatan pengabdian masyarakat Dosen Prodi D III Kebidanan Bukittinggi, Politeknik Kesehatan (Poltekes) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Padang, yang diketuai oleh Supiyah, dengan anggota Darmayanti dan Fizran.

“Alhamdulillah, dalam pengabdian masyarakat yang telah kami laksanakan. Kami telah menyelenggarakan pendidikan kesehatan tentang pemberian MP-ASI Menu 4 Bintang, serta mempraktekkan membuat makanan bayi,” kata Ketua Pelaksana Pengabdian Masyarakat Dosen Prodi D III Kebidanan Bukittinggi, Supiyah, Rabu (28/9/2022).

Ia mengatakan, pengabdian masyarakat ini adalah satu kegiatan yang harus dilakukan dosen secara rutin pada semester ganjil. Sasaran kegiatan ini adalah  kader kesehatan  dari Posyandu di wilayah kerja Puskesmas Rasimah Ahmad, Kota Bukittinggi, yang berjumlah 24 orang.

Tujuannya adalah untuk meningkatkan pengetahuan kader kesehatan terkait dengan prinsip-prinsip dan tatacara pemberian MP-ASI, dengan bahan makanan yang ada di sekitar masyarakat.

“Dengan media buku saku diharapkan kader kesehatan dapat memberikan masukan dan bantuan bagi ibu yang mempunyai bayi terutama yang berusia di atas 6 sampai 24 bulan. Sehingga ibu dapat memberikan makanan tambahan dengan benar terutama pada usia periode emas, dimana usia bayi/anak mengalami pertumbuhan dan perkembangan yang sangat memerlukan makanan tambahan selain ASI,” ujar Supiyah.