PARIWISATA

50 Barista Sumbar Berkompeten, Dinas Pariwisata Sumbar Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi

2
×

50 Barista Sumbar Berkompeten, Dinas Pariwisata Sumbar Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi

Sebarkan artikel ini
Barista
Foto bersama para barista (peracik kopi) di Sumbar, yang mengikuti sertifikasi kompetensi yang digelar Dinas Pariwisata Sumbar di Hotel Daima, Kamis–Sabtu (29/9–1/10/2022). IST

HARIANHALUAN.ID – Dinas Pariwisata Sumbar memfasilitasi sertifikasi kompetensi Barista (peracik kopi) Sumbar sub kegiatan fasilitasi sertifikasi kompetensi bagi tenaga kerja pariwisata di Hotel Daima Padang, Kamis, (29/9/2022).

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini Kamis-Sabtu (29/9–1/10/2022) ini diikuti 50 barista dari semua daerah di Sumbar.

Hadir sebagai narasumber Dewan Pengarah LSP Kopi Indonesia, Edi Pangabean dan Direktur LSP Kopi Indonesia, Rabika Fakabir, serta Tim Assesor Hiburan Marthin Lase, Thoyibun Muchamad, Ilham Dwi Putranto, Mba Mia Puji Rahayu, Febriansyah dan Erwin. 

Baca Juga  Strategi Pengelolaan Wisata Agro Perlu Ditingkatkan

Dewan Pengarah LSP Kopi Indonesia Edi Pangabean mengatakan, para barista di Sumatra Barat dapat mengikuti sertifikasi selama tiga hari tersebut yang dibantu APBD Sumbar. Sertifikasi ini bertujuan untuk meningkatkan potensi barista di Sumbar dan standarisasi kompetensi profesi peracik kopi.

“Sertifikasi ini kita gelar untuk standardisasi profesi pekerja di sektor perkopian di Sumbar. Cita rasa kopi yang maksimal bisa didapatkan dari barista yang mumpuni,” katanya.

Harapan dari diadakannya pelatihan dan sertifikasi barista ini, agar sumber daya manusia barista lokal dapat tersertifikasi dan mampu bersaing. Peserta yang lulus pelatihan dan sertifikasi akan mendapatkan sertifikat dengan nomor resmi yang dikeluarkan oleh LSP. Sertifikat tersebut berlaku sampai 3 tahun dan barista tersertifikasi mendapat pengakuan profesi secara nasional.

Baca Juga  LIPUTAN EKSLUSIF: Objek Wisata 3 B Resto Dan Cafe Andalan di Paraman Ampalu

“Kopi Solok nan enak harusnya kita bangga, karena kopi Sumbar tekenal sampai kemanapun. Sertifikasi kompetensi ini menjadi hak setiap warga negara Indonesia, sertifikat ini hak anda dimana pemerintah bertanggungjawab terhadap kompetensi dan sertifikasi tersebut,” tuturnya