PERISTIWA

Kurang dari 24 Jam, Satlantas Polres Agam Amankan Pelaku Tabrak Lari di Jorong Pasar Durian

0
×

Kurang dari 24 Jam, Satlantas Polres Agam Amankan Pelaku Tabrak Lari di Jorong Pasar Durian

Sebarkan artikel ini
Satlantas Polres Agam
Saat Jajaran Satlantas Polres Agam mengamankan pelaku dan barang bukti tabrak lari di Jorong Pasar Durian, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung. IST

Dimana kendaraan sepeda motor merk Honda Beat nomor polisi BA 2156 TD yang dikendarai korban Roy Naldi (22), warga Jorong IV Surabayo, Lubuk Basung, bertabrakan dengan kendaraan pick up merk Mitsubishi L300 nomor polisi BA 8298 B yang dikemudikan oleh pelaku MA.

Kejadian tersebut bermula saat kendaraan pick up yang dikemudikan MA melaju dari arah Simpang Gudang menuju Tiku. Namun, sesampai di tempat kejadian kendaraan pick up tersebut mendahului kendaraan sepeda motor dan melebar ke kanan jalan, sehingga bertabrakan dengan kendaraan sepeda motor yang dikendarai korban Roy Naldi yang saat itu melaju dari arah berlawanan. 

Baca Juga  Dua Rumah Warga di Tapan Pesisir Selatan Terbakar Dini Hari, Kerugian Capai Rp95 Juta

Setelah kejadian pelaku yang seharusnya menolong korban, tapi malah tega meninggalkannya dalam kondisi kritis hingga korban meninggal dunia di tempat kejadian. (*)