POLITIK

Bawaslu Pariaman Gelar Rakor dan Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu 2024

0
×

Bawaslu Pariaman Gelar Rakor dan Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Pariaman
Ketua Bawaslu Kota Pariaman, Riswan mebuka secara resmi rapat koordinasi dan fasilitasi penyelesaian sengketa proses Pemilu Tahun 2024 bersama partai politik di Kota Pariaman, Rabu (5/10/2022). Yuhendra

HARIANHALUAN.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pariaman gelar rapat koordinasi (rakor) dan fasilitasi penyelesaian sengketa proses pemilu Tahun 2024 bersama partai politik.

“Rapat koordinasi ini merupakan upaya yang dilakukan oleh Bawaslu untuk pencegahan, karena ke depan dalam pelaksanaan pemilu kami mengedepankan upaya pencegahan,” kata Ketua Bawaslu Kota Pariaman, Riswan di Pariaman, Rabu (5/10/2022).

Saat ini, kata Riswan, tahapan yang sedang berjalan adalah pendaftaran dan verivikasi partai calon peserta pemilu, setelah itu akan dilanjutkan dengan pendaftaran bakal caleg dari masing-masing partai politik.

Baca Juga  Demokrat Agam Siap Menangkan Anies Baswedan di Pilpres 2024

“Saat itu nanti akan ada penetapan yang akan dikeluarkan oleh KPU, baik itu daftar caleg sementara atau daftar caleg tetap. Di ranah ini sering terjadi sengketa,” katanya.

Untuk itu, pihaknya melakukan koordinasi dengan partai politik bagaimana sengketa itu tidak terjadi, karena jika ada sengketa tentu juga akan menjadi penghambat berjalanya tahapan pemilu lainnya.

“Kalau ada sengketa ini partai politik pun juga akan terkuras tenaganya. Untuk itu, kami melakukan kegiatan ini supaya tidak terjadi sengketa nantinya,” kata Riswan.

Baca Juga  Bawaslu Kabupaten/Kota di Sumbar Didorong Maksimalkan Pengelolaan Kehumasan

Pihaknya juga tidak melarang atau menghilangkan hal dari peserta pemilu untuk mengajukan sengketa, namun pihaknya menyampaikan ini jauh-jauh hari agar tidak ada permasalahan yang terjadi.