HARIANHALUAN.ID – Kasus dugaan penggelapan dana COD JNE Dharmasraya, masih berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya. Sedangkan satu laporan polisi (LP) masih dalam penyelidikan di Satreskrim Polres Dharmasraya.
Ketua Pengadilan Negeri Pulau Punjung melalui Humas Tedy mengatakan bahwa kasus dugaan penggelapan dana COD JNE Dharmasraya masih berjalan. Beberapa kali persidangan sudah berjalan seperti pemeriksaan saksi-saksi oleh hakim.
Tiga saksi dari pihak JNE Dharmasraya sudah bersaksi di pengadilan, begitu pula saksi penerima barang, sedangkan tersangka mengakui semua perbuatannya di depan hakim.
Terpisah, Kapolres Dharmasraya melalui Kasat Reskrim Iptu Dwi Angga Prasetyo menjelaskan, terkait satu kasus LP lagi yang belum tuntas karena masih dalam penyelidikan.
Sebelumnya, kasus dugaan penggelapan dana COD JNE Dharmasraya dilakukan oleh oknum kurir JNE Dharmasraya. Uang COD yang sudah ditagihannya kepada penerima tidak distorkan kepada bagian administrasi COD di Kantor Cabang JNE Dharmasraya.
Sebelum membuat LP, beberapa tahapan sudah dilakukan pihak JNE dengan menelepon pelaku, mendatangi pelaku ke kediamannya. Kemudian ditelepon lagi, namun setelah satu pekan berlalu tidak ada iktikad baik pelaku untuk menyelesaikannya.





