PERISTIWA

Ini Nama-Nama 20 Polisi Diduga Langgar Etik! Polri Tegaskan Komitmen Usut Tuntas Peristiwa Kanjuruhan

0
×

Ini Nama-Nama 20 Polisi Diduga Langgar Etik! Polri Tegaskan Komitmen Usut Tuntas Peristiwa Kanjuruhan

Sebarkan artikel ini
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo

HARIANHALUAN.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa sebanyak 20 personel kepolisian diduga melakukan pelanggaran etik terkait dengan peristiwa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Provinsi Jawa Timur.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan bahwa, keputusan tegas dari Kapolri tersebut merupakan komitmen dari institusi Korps Bhayangkara, yang sejak awal untuk mengusut tuntas kejadian tersebut.

“Bapak Kapolri sejak awal langsung bergerak cepat menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk bergerak cepat dan mengusut tuntas peristiwa tersebut,” kata Dedi kepada wartawan, Jakarta, Jumat (7/10/2022).

Baca Juga  Wakil Ketua DPRD Padang Ilham Maulana Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Kasus Dana Pokir

Dari segi pidana, kata Dedi, Polri juga telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka adalah, Dirut PT LIB AHL, Ketua Panita Pelaksana Arema FC AH, Kabag Ops Polres Malang, Kompol WSP, Kasat Samapta Polres Malang, AKP BSA, Komandan Kompi Brimob Polda Jatim, AKP H dan Security Officer SS.

Dedi menyatakan, sampai dengan saat ini, tim dari Bareskrim, Polda Jawa Timur, Propam dan Itsus Polri masih terus bekerja dengan mengedepankan penyidikan Scientific Crime Investigation (SCI).

Baca Juga  Ratusan Mahasiswa di Bukittinggi Demonstrasi Kawal Putusan MK

“Tentunya tim masih terus bekerja. Kami berharap masyarakat sabar dan mempercayakan sepenuhnya pengusutan perkara ini kepada kami. Sejak awal kami sudah berkomitmen untuk mengusut tuntas hal ini,” ujar Dedi.