PERISTIWA

Dugaan Korupsi Gedung Kebudayaaan Sumbar, Kejari Padang Tunggu Hasil Pemeriksaan BPKP

2
×

Dugaan Korupsi Gedung Kebudayaaan Sumbar, Kejari Padang Tunggu Hasil Pemeriksaan BPKP

Sebarkan artikel ini
Kepala Kejaksaan Negeri Padang, Muhammad Fatria
Kepala Kejaksaan Negeri Padang, Muhammad Fatria

Fatria memastikan pihaknya akan melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut secara matang berdasarkan alat bukti yang cukup.

Kasus tersebut adalah pengerjaan fisik bangunan di proyek gedung kebudayaan lanjutan tahun anggaran 2021 dengan pagu dana sebesar Rp31 miliar. Kejaksaan mengendus adanya pekerjaan tidak sesuai kontrak, sehingga muncul indikasi kerugian negara.

Dampaknya sampai sekarang pengerjaan terhadap proyek gedung dengan sifatnya tahun tunggal itu menjadi “mangkrak” dan terbengkalai.

Pembangunan gedung tidak berjalan sesuai dengan perencanaan dan putus kontrak pada angka 8,1 persen, sedangkan pembayaran sudah dicairkan untuk pengerjaan 28 persen dengan nilai Rp8 miliar.

Baca Juga  Pasaman Barat Optimistis Capai Target Produksi Padi

Kejari Padang menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut kasus tersebut secara tuntas dan menjerat siapa saja yang bersalah dan telah merugikan keuangan negara. (*)