“Kita meyakininya karena pihak sekolah telah melakukan jemput bola dan mau berkomitmen untuk menjadi pelopor keselamatan lalu lintas ini. Apalagi, ini menjadi tanggungjawab moril yang berat bagi sekolah, dimana laka lantas tertinggi kerap terjadi pada anak usia produktif. Makanya kita mengharapkan sekolah ini bisa menjadi contoh dan jembatan bagi yang lainnya,” ujar Kapolres Solok Selatan tersebut mengharapkan.
Kemudian untuk selanjutnya secara bersama-sama dengan dukungan pemerintah daerah, agar selanjutnya bisa dicarikan solusi yang tepat untuk menangani hal-hal yang harus diantisipasi terhadap keselamatan, seperti anak-anak yang belum cukup umur yang menggunakan kendaraan untuk bersekolah, ataupun hal-hal lainnya yang berkaitan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala SMPN 14 Solok Selatan, Guswa Okrita juga menyampaikan terima kasihnya atas pengukuhan sekolahnya menjadi pelopor keselamatan lalu lintas tersebut.
Setelah pihak Polres Solok Selatan melalui Satuan Lantas mendatangi sekolah, pihak sekolah langsung mendukung program tersebut.
“Setelah pihak Polres Solok Selatan mendatangi sekolah, kami dari pihak sekolah merespon dengan baik. Setelahnya kami langsung mengumpulkan siswa untuk diberikan surat himbauan untuk dapat diberikan kepada orang tuanya masing-masing terkait imbauan untuk siswa tidak menggunakan kendaraan ke sekolah,” katanya menjelaskan.
Lebih lanjut untuk langkah selanjutnya, SMPN 14 Solok Selatan akan menindaklanjutinya sebagai langkah lanjutan sekolah dengan mengumpulkan wali murid dan merapatkannya dengan komite beserta jajaran, untuk membicarakan amanah dan tanggungjawab tersebut demi mewujudkan dan menjaga keselamatan anak-anak nantinya. (*)





