PERISTIWA

Bareskrim Telah Periksa 22 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Jet Pribadi Hendra Kurniawan

0
×

Bareskrim Telah Periksa 22 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Jet Pribadi Hendra Kurniawan

Sebarkan artikel ini
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah

Pada proses penyelidikan ini, Bareskrim sendiri menyematkan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b dan Pasal 5 ayat (2), Pasal 11 dan Pasal 13 atau Pasal 12 huruf a dan huruf b Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20.

“Rencana tindak lanjut melakukan pendalaman berupa meminta keterangan para pihak yang terlibat dan mengumpulkan dokumen tambahan,” tutur Nurul. (*)

Baca Juga  Komitmen Telkom Dukung Digitalisasi di Sektor Logistik Melalui Platform Logee