POLITIK

Sembilan Partai Politik di Dharmasraya Bakal Diverifikasi KPU

0
×

Sembilan Partai Politik di Dharmasraya Bakal Diverifikasi KPU

Sebarkan artikel ini

HARIANHALUAN.ID – Sebanyak sembilan Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Dharmasraya akan dilakukan verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dharmasraya.

“Untuk Dharmasraya ada sembilan parpol yang akan dilakukan verifikasi faktual,” ucap Komisioner KPU Dharmasraya, Zainal Effendi Dt. Gindo Samajo didampingi Ketua KPU Maradis, Komisioner Adriadi, Dony Kartago, France Putra dan Sekretaris KPU Yenrizal Effendi, dalam bimbingan teknis verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan parpol peserta Pemilu 2024 di Hotel Umega Gunung Medan, Jumat (14/10/2022).

Baca Juga  TPS Terdekat KPU dan Bawaslu Lima Puluh Kota, Partisipasi Pemilih Rendah

Dijelaskannya, pada tahapan pendaftaran ada 24 parpol yang mendaftar secara administrasi untuk tingkat nasional, sedangkan di Dharmasraya minus satu parpol yaitu Partai Buruh. “Jadi di Dharmasraya ada 23 parpol yang melakukan pendaftaran,” ujarnya.

Komisioner KPU Dharmasraya dua periode ini mengatakan, pada tanggal 14 Oktober ini, KPU pusat sudah mengumumkan bahwa ada 18 parpol yang lolos dalam verifikasi administrasi. “Apakah ada perubahan selanjutnya, kita tunggu lagi pengumuman KPU pusat,” tuturnya.

Begitu pula, katanya, untuk Dharmasraya ada 18 partai yang lolos, sedangkan untuk verifikasi faktual, yang akan dilakukan verifikasi faktual adalah sembilan parpol, sedangkan yang sembilan parpol lagi, wakilnya sudah ada di parlemen.

Baca Juga  Baliho Shenina Cinnamon Berpose Ala Caleg di Sekitar Masjid Raya Sumbar Trending di Twitter

Kemudian, ulasnya memaparkan, untuk verifikasi faktual, tugas KPU tidak berat tapi cukup serius, dimana lima tugas KPU dalam verifikasi faktual adalah mencocokkan data yang dimasukkan sewaktu verifikasi administrasi, misalnya SK kepengurusan, anggota partai sesuai KTA. (*)