Sementara itu, petugas Regsosek menanyakan langsung setiap item pertanyaan kepada Gubernur Sumbar. Dari kondisi perumahan hingga kepemilikan aset yang dimiliki oleh gubernur.
Untuk mendapatkan legalitas isian, dokumen pendataan yang sudah dijawab gubernur dan diisi oleh petugas, ditandatangani oleh gubernur. Selain itu, petugas pendataan lapangan juga melakukan geotagging di kediaman Gubernur.
Pada kesempatan itu, Mahyeldi mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menerima kedatangan petugas pendataan awal Regsosek 2022.
“Berikan pelayanan yang baik dan berikan informasi selengkap-lengkapnya, agar data yang diberikan nantinya bisa dijadikan untuk mengambil kebijakan dan menghadirkan program kegiatan di masa yang akan datang oleh pemerintah, khusunya Pemerintah Provinsi Sumatra Barat,” tutur Mahyeldi.
Hasil regsosek ini nantinya akan menyajikan peringkat kesejahteraan setiap penduduk. Pengelolaan data hasil regsosek dilakukan dengan prinsip integritas dan interopabilitas, sehingga hasilnya diharapkan dapat dimanfaatkan secara luas oleh para pengambil kebijakan.
Dengan pemanfaatan data oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga tingkat desa/kelurahan, hasil regsosek diharapkan dapat meningkatkan keefektifan program-program intervensi pemerintah.
Kegiatan regsosek pun tidak sebatas pendataan, namun merupakan pengelolaan data secara berkelanjutan. Pemutakhiran data regsosek akan dilakukan secara berkala dan mandiri melalui monografi digital desa/kelurahan. (*)





