SUMBARPADANG

Enam Mantan Narapidana Terorisme Bebas, Kesbangpol Padang Pantau Gerak-Geriknya

0
×

Enam Mantan Narapidana Terorisme Bebas, Kesbangpol Padang Pantau Gerak-Geriknya

Sebarkan artikel ini
Kepala Kesbangpol Kota Padang, Tarmidzi Ismail
Kepala Kesbangpol Kota Padang, Tarmidzi Ismail

HARIANHALUAN.ID – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Padang memantau pergerakan enam orang mantan Narapidana Teroris (Napiter), yang baru saja dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Padang, beberapa waktu lalu.

Kepala Kesbangpol Kota Padang, Tarmidzi Ismail mengatakan, pemantauan tersebut bertujuan untuk mengawasi dan mencegah para mantan narapidana teroris kembali terpengaruh paham-paham radikal dan bertentangan dengan ideologi Pancasila.

“Sesuai dengan prosedur yang berlaku bahwasanya setiap mantan narapidana teroris yang telah dibebaskan, akan selalu dimonitor pergerakannya dalam jangka waktu tertentu. Dalam pengawasannya Kesbangpol bekerja sama dengan FKPT Sumbar,” ujarnya.

Baca Juga  Bongkar Lagi Lapak PKL, Satpol PP Padang Jaga Ketertiban Jalan dan Fasum

Tarmidzi menambahkan, selain dipantau oleh Kesbangpol dan FKPT, pergerakan para mantan napiter yang telah selesai menjalani masa tahanan juga akan diawasi oleh Badan Intelijen Strategis (BAIS), Badan Intelijen Negara (BIN), serta aparat kepolisian setempat.

Lanjut ia jelaskan, pengawasan dan monitoring para mantan napiter yang telah selesai menjalani masa hukuman itu, juga merupakan suatu hal yang sangat penting dan krusial. Sebab, menurutnya, dalam masa pemantauan itulah petugas akan melihat sejauhmana tingkat keberhasilan pembinaan napi selama menjalani masa penahanan atau hukuman.

Baca Juga  Terpilih Pemuda Berprestasi Sumbar 2022, “Uncu Rahmad" Lestarikan Kesenian Tradisional Minang Lewat Channel Youtube Ragadupa

“Walau mereka sudah menyelesaikan ‘Pesantren Ramadan’ nya selama berada di dalam lapas, namun pembinaan ini tentu harus dilakukan secara berkelanjutan. Terutama untuk memastikan, agar mereka benar-benar bisa diterima kembali di lingkungan masyarakat,” ujarnya.