SUMBARPADANG

127 Rumah DataKu di Sumbar, BKKBN Harapkan Bisa Bersinergi dengan Program Pembangunan di Nagari 

1
×

127 Rumah DataKu di Sumbar, BKKBN Harapkan Bisa Bersinergi dengan Program Pembangunan di Nagari 

Sebarkan artikel ini
BKKBN Sumbar
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumbar, Fatmawati memberikan sambutan saat pertemuan pemanfaatan dan integrasi data kampung keluarga berkualitas tingkat provinsi, Senin (31/10/2022). Yesi

HARIANHALUAN.ID – Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumbar, Fatmawati mengatakan ada 127 Rumah data kependudukan dan informasi keluarga (Rumah DataKu) di Sumbar.

“Pada 2022 terdapat Rumah DataKu sebanyak 127 RDK, yang menjadi sasaran proyek prioritas nasional (pro pn) 2022, yang mana 127 RDK tersebut sudah menerima fasilitasi berupa peningkatan kapasitas hingga fasilitasi pengumpulan dan updating ada,” katanya, Senin (31/10/2022) saat pertemuan pemanfaatan dan integrasi data kampung keluarga berkualitas tingkat provinsi.

Menurut Fatmawati, keberadaan Rumah DataKu penting didirikan di seluruh desa untuk memasok kebutuhan-kebutuhan data yang akan digunakan dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan.

Baca Juga  Wawako Solok Ramadhani Kirana Putra dan Istri Dinobatkan Jadi Ayah Bunda GenRe Pengayom 2022

“Penduduk sebagai objek dan subjek pembangunan perlu dikenali, diidentifikasi, dipilah dan dianalisis, sehingga intervensi pembangungan nasional tepat sasaran,” ujarnya.

Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga, dalam bagian data dan iInformasi mengamanatkan pemerintah dan pemerintah daerah wajib mengumpulkan, mengolah, menyajikan data dan informasi mengenai kependudukan dan keluarga sebagai bagian dari pengelolaan kependudukan dan pembangunan keluarga. Upaya tersebut dilakukan melalui registrasi vital, sensus, survei baik kepada individu maupun keluarga.

Baca Juga  Dinas Pertanian Kota Padang Pertahankan 2.559 Hektare Sawah

Tersedianya data dan indikator pembangunan yang terkini, valid dan terpercaya merupakan kebutuhan penting bagi pelaksanaan intervensi pembangunan diseluruh tingkatan wilayah.

Kabupaten/kota saat ini memiliki kewenangan lebih besar untuk menyusun perencanaan pembangunan dan menentukan apa yang terbaik untuk wilayahnya. Bahkan dengan kebijakan dana desa, maka desa juga diberikan otonomi yang luas dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.