UTAMA

Kepala Bapenda Sumbar Maswar Dedi: Pajak Daerah Terkumpul Rp1,606 Triliun

2
×

Kepala Bapenda Sumbar Maswar Dedi: Pajak Daerah Terkumpul Rp1,606 Triliun

Sebarkan artikel ini

Upaya peningkatan pendapatan daerah lainnya dengan peningkatan pengawasan dan pengendalian, peningkatan pendapatan melalui pemanfaatan barang-barang milik daerah, penguatan modal daerah dan mengevaluasi kinerja BUMD, peningkatan pengelolaan manajemen kas untuk mempertahankan saldo kas daerah rata-rata per bulan.

Kemudian mengoptimalkan saldo kas daerah yang bersifat idle, mengevaluasi aset daerah yang bersifat idle dan mengoptimalkan pengelolaannya dan mengevaluasi objek-objek penerimaan negara yang berbagi hasil dengan daerah (pajak dan non pajak) dan mengkoordinasikannya dengan instansi terkait.

Baca Juga  Miniatur Jam Gadang di Batas Kota Bukittinggi Terbengkalai

Terkait dampak pemutihan denda pajak kendaranan bermotor serta gratis BBNKB atau program 5 untung yang dimulai 12 September 2022 terhadap realisasi penerimaan pajak, ia mengatakan, realisasi penerimaannya tidak begitu signifikan peningkatannya. Seperti diketahui Pemerintah Provinsi Sumatra Barat mengeluarkan kebijakan 5 (lima) untung karena saat ini masyarakat Sumbar mengalami penurunan kemampuan membayar PKB dan BBNKB disebabkan oleh dampak Corona. (*)