SUMBARPASAMAN BARAT

133 Relawan Pemadam Kebakaran Pasaman Barat Dikukuhkan Bupati Hamsuardi

1
×

133 Relawan Pemadam Kebakaran Pasaman Barat Dikukuhkan Bupati Hamsuardi

Sebarkan artikel ini
Relawan Redkar
Bupati Hamsuardi didampingi Kasat Pol PP dan Damkar Sumbar, Irwan, Kasat Pol PP dan Damkar Pasbar, Hendri Wijaya ketika mengukuhkan 133 Redkar di aula kantor bupati, Kamis (3/11/2022). Osniwati

Sementara itu, Kepala Satpol PP dan Damkar Provinsi Sumbar, Irwan menyambut baik apa yang dilakukan oleh Damkar Kabupaten Pasaman Barat. Karena sudah melakukan salah satu penyelamatan dalam kebencanaan kebakaran.

Ia juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada Kepala Satpol PP setempat, yang memiliki semangat tinggi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Maka dari itu ketika nanti dilantik, harus lebih semangat. Jangan hanya melihat rompinya saja. Jika terjadi kebakaran, kita cepat bertindak dengan ilmu yang telah didapat ketika menjadi relawan,” katanya.

Baca Juga  Demo Bupati Pasaman Barat, Korban Gempa Desak Pencairan Dana Bantuan

Kasat Pol PP dan Damkar Hendri Wijaya menjelaskan, tujuan dibentuknya Redkat tersebut untuk memberikan pemahaman dan imbauan penyebab terjadinya kebakaran, serta pengetahuan dasar tentang upaya pencegahan kebakaran. 

“Sebanyak 133 orang itu dari 19 nagari. Artinya, tujuh orang per nagari. Mereka kita jadikan relawan pemadam kebakaran ini dengan harapan mereka mampu menjadi penolong pertama bagi masyarakat yang terkena musibah kebakaran,” katanya. (*)