SUMBARSOLOK SELATAN

Menunjang Pembangunan Daerah, Pemkab Solok Selatan Resmikan Satu Ekskavator Satu Kecamatan

1
×

Menunjang Pembangunan Daerah, Pemkab Solok Selatan Resmikan Satu Ekskavator Satu Kecamatan

Sebarkan artikel ini
Pemkab Solsel
Bupati Solok Selatan, Khairunas meresmikan program Satu Ekskavator Satu Kecamatan di Jorong Simancuang Alam Pauh Duo, Kecamatan Pauh Duo, Solok Selatan, Jumat (4/11/2022). Kiki Nofrijum

Tidak hanya itu, untuk penerapannya sendiri Pemkab Solok Selatan juga telah menuntaskan regulasi terkait mekanisme pemakaian ekskavator tersebut melalui Peraturan Bupati (Perbup). Sehingga, selepas peresmian tersebut ekskavator langsung dapat difungsikan sesuai dengan mekanisme penggunaannya oleh masing-masing kecamatan yang membutuhkan.

Untuk program lainnya, sebelumnya untuk pelaksanaan program di Tahun 2022 Pemkab Solok Selatan juga telah melaksanakan peningkatan ruas Jalan Sungai Kapur-Simancuang sepanjang 1,9 kilometer dengan dana sebesar Rp3,7 miliar hingga ke tahap pengaspalan.

Baca Juga  Solok Selatan Miliki 21 Sekolah Penggerak dan 51 Kepala Sekolah Penggerak

Sementara itu, Wali Nagari Alam Pauh Duo, Irman Syahputra menyampaikan terima kasihnya atas kunjungan dan mempercayai Jorong Simancuang untuk peresmian satu ekskavator satu kecamatan ini.

“Simancuang ini merupakan wilayah lumbung padi. Di sisi lain daerah ini memang terkendala oleh pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. Maka dari itu, dengan adanya ekskavator ini nantinya akan mampu meningkatkan upaya pembangunan bagi daerah ini melalui pengembangan akses jalan guna meningkatkan mobilitas masyarakat,” katanya.

Atas peresmian dan bantuan tersebut, Irman Syahputra juga berpesan kepada masyarakat untuk dapat menjaga amanah dan kepercayaan atas bantuan alat berat tersebut, agar dapat berfungsi dan berjalan dengan baik bagi pembangunan nagari secara berkelanjutan. (*)

Baca Juga  Besok, Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Bakal Dilantik Gubernur Mahyeldi