SUMBARPADANG

Kembali Langgar Aturan, Kafe Situ Party Diberikan Sanksi Tegas

4
×

Kembali Langgar Aturan, Kafe Situ Party Diberikan Sanksi Tegas

Sebarkan artikel ini
Petugas Satpol PP Padang saat menertibkan Cafe Citu Parti, Minggu (20/03/22) malam. HUMAS

“Maka dari itu kita harus ambil langkah tegas, dengan melakukan penyitaan tersebut. Kita akan berikan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) untuk diajukan ke pengadilan,” kata Mursalim. (*)

Baca Juga  Satu Unit Rumah dan Dua Unit Sepeda Motor Hangus Dilalap Si Jago Merah di Nagari Tabiang Tinggi