PADANGSUMBAR

Visitasi TACBN: Pertama di Indonesia, 4 Kriteria Dipenuhi Indarung I dan Sangat Layak Jadi Cagar Budaya Nasional

0
×

Visitasi TACBN: Pertama di Indonesia, 4 Kriteria Dipenuhi Indarung I dan Sangat Layak Jadi Cagar Budaya Nasional

Sebarkan artikel ini

Sebelum pra-sidang, TACBN bersama rombongan mengunjungi Pabrik Indarung I dan juga PLTA Rasak Bungo untuk melihat apakah dokumen pengusulan Cagar Budaya Peringkat Nasional yang sebelumnya diusulkan Pemprov Sumbar ke Kemendikbudristek sesuai dengan kondisinya. Meski diguyur hujan lebat, rombongan tetap semangat untuk melakukan visitasi.

Lebih lanjut Helmi memaparkan 5 kriteria dalam pengusulan Cagar Budaya Peringkat Nasional tersebut. Kerita pertama, kata Helmi, menjadi wujud kesatuan dan persatuan bangsa. Kriteria kedua, karya adiluhung yang mencerminkan ciri khas kebudayaan bangsa Indonesia dan memiliki nilai intangible yang menginspirasi, serta memotivasi perusahaan lain.

Kemudian kriteria ketiga, Pabrik Indarung I yang didalamnya terdapat PLTA Rasak Bungo, memiliki cagar budaya yang sangat langka jenisnya, unik rancangannya dan sedikit jumlahnya di Indonesia. Kriteria keempat, menjadi bukti evolusi peradaban bangsa serta pertukaran budaya lintas negara dan lintas daerah, baik yang telah punah maupun yang masih hidup.

Baca Juga  Semester I Tahun 2022, Realisasi Dana TJSL Semen Padang Capai Rp9,17 Miliar

“Sedangkan kriteria kelima, menjadi contoh penting sebagai kawasan pemukiman tradisional, lanskap budaya dan/atau pemanfaatan ruang bersifat khas yang terancam punah,” ujarnya.

Untuk itu, Helmi berharap jika nantinya Kawasan Pabrik Indarung I ini ditetapkan menjadi kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional, maka hendaknya Semen Padang dan semua pihak terkait, bersama-sama untuk dapat melanjutkannya ke proses Heritage sebagai warisan dunia dari UNESCO.

“Langkah dan proses dalam pengusulan Cagar Budaya Nasional sudah benar. Tinggal menunggu penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional. Tapi sebelum itu, akan kami lakukan sidang penetapan secara daring yang rencananya 24 November mendatang. Jika sudah ditetapkan sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional, harapan kami mari bersama-sama kita mengajukan ke UNESCO,” ujarnya.

Baca Juga  Wako Fadly Amran Cek Layanan Disdukcapil

Hal yang sama juga disampaikan Anggota TACBN, Prof. Dr. Truman. Kata dia, Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo sangat layak sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional. Karena, punya nilai sejarah yang sangat penting, dibangun tahun 1910 dan menjadi satu-satunya pabrik besar di Indonesia ketika itu, sehingga keberadaannya menginspirasi pendirian pabrik semen lainnya.